Rabu, 20 Agustus 2008

Memberi Nasihat Gratis

Memberi Nasihat Gratis

Suatu hari Nasrudin pergi ke rumah hartawan untuk mencari dana. "Bilang sama tuanmu," kata Nasrudin kepada penjaga pintu gerbang, "Mullah Nasrudin datang, mau minta uang."

Sang penjaga masuk, dan kemudian ke luar lagi. "Aku khawatir, jangan-jangan, tuanku sedang pergi," katanya.

"Ke sini. Ini ada pesan untuk tuanmu," kata Nasrudin. "Meskipun ia belum memberi sumbangan, tapi tidak apa-apa, ini nasihat gratis buat tuanmu. Lain kali, kalau tuanmu pergi, jangan sampai ia meninggalkan wajahnya dijendela. Bisa-bisa dicuri orang nantinya."

teknologi

108 As Your Personal Assistance

Saat berada di luar kota ataupun di kota sendiri, mungkin ada kalanya anda tidak tahu akan informasi tempat-tempat penting yang suatu saat itu sangat berguna bagi kita, seperti pusat perbelanjaan, perkantoran, rumah sakit, rumah makan, hotel, universitas atau instansi fasilitas umum lainnya. Layanan call center 108 mungkin bisa anda jadikan sebagai alternatif personal assistance anda dikala sedang berada luar kota atau anda sedang membutuhkan informasi seputar fasilitas umum tersebut walaupun berada di kota sendiri.

Call center 108 adalah layanan nomor telepon umum yang disediakan oleh telkom untuk melayani kebutuhan masyarakat selama 24 jam akan informasi alamat dan juga nomor telepon berbagai tempat umum seperti bandara, stasiun kereta api, sekolah, universitas, hotel, PMI, rumah sakit, UGD, SPBU, hotel, SAR, rumah makan, pusat perbelanjaan, kantor polisi, taxi, pemadam kebakaran, dan beberapa tempat umum lainnya.

Walaupun informasi-informasi yang disediakan sangat penting, akan tetapi layanan tersebut hanya dapat akses di beberapa kota besar saja di Indonesia seperti Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Bandung, Cirebon, Sukabumi, Cianjur, Tasikmalaya, Semarang, Solo, Pekalongan, Purwokerto, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Madiun, Jember, Balikpapan, Banjarmasin, Samarinda, Pontianak, Palangkaraya, Tarakan, Makasar, Manado, Palu, Kendari, Pare Pare, Ambon, Papua, Mataram, Kupang dan Denpasar, NAD, Medan, Pematang Siantar, Padang, Batam, Pekanbaru, Palembang, Jambi, Pangkal Pinang, Bengkulu, Bandar Lampung. Namun seperti yang disampaikan oleh XXXXX operator 108 saat di hubungi , mereka akan terus memperluas area pelayanan dan juga selalu memperbarui data base yang ada.

Untuk masalah tarif yang dibebankan, pelanggan hanya cukup membayar layaknya melakukan panggilan ke nomor telpon lokal, artinya tarif yang dipatok adalah dengan tarif lokal. Layanan ini dapat diakses dengan menggunakan telepon rumah, wartel dan juga melalui telepon seluler baik gsm maupun cdma dari semua provider di Indonesia

Cara memanfaatkan call center ini adalah, pelanggan hanya cukup melakukan panggilan ke nomor 108, kemudian bertanya kepada operator tentang apa yang pelanggan butuhkan, misalnya alamat rumah sakit atau nomor telepon beberapa hotel di Solo, maka operator akan dengan segera memberikan informasi yang anda butuhkan

Category: Humor Politik

21 Alasan Mengapa Mahasiswa Demo Lagi

Ini adalah alasan mengapa mahasiswa demo lagi di tahun 2008:

1. Kuliah nggak menarik.
2. Mau eksperimen gimana kalo Habibie turun, trus diganti Harmoko.
3. Secara sukarela mau jadi pahlawan reformasi berikutnya (mumpung TAP MPR tentang Pahlawan Reformasi Belum ditetapkan).
4. Susah milih masuk partai mana.
5. Berharap masuk CNN (Lagi?)
6. Lagi megang Dollar dalam jumlah besar (berharap supaya nilai Dollar naik lagi).
7. Cari jodoh.
8. Berharap makan gratisan lagi (dari Ariifin Panigoro).
9. Takut cepet lulus, karena nggak ada kerjaan.
10. Kuliah Kerja Nyata untuk Jurusan Politik (kalo sampai menginap, dapat 6 SKS)
11. Udah kangen sama ABRI dan Polisi.
12. Salah masuk jurusan.
13. IBM (Intel Belagak Mahasiswa).
14. Benci sama Bob Hasan tapi nggak tau harus bagaimana.
15. Mau tahu reaksi Jendral Wiranto akan bagaimana.
16. Benci sama Beddu Amang tapi nggak tau harus bagaimana.
17. Menuntut digantinya pasal 2 UUD'45 menjadi "Kedaulatan berada ditangan Demonstran,dan dilakukan sepenuhnya di Gedung MPR ".
18. Berharap difoto wartawan.
19. Kangen sama Harmoko Cs.
20. Study Perbandingan Antara Bayonet dan Peluru Karet.
21. bisa pacaran gratis di DPR, nginep lagii... :-)

lucu ngak............

Selasa, 19 Agustus 2008

Muktamar IRM

Muktamar Ikatan Remja Muhammadiyah di JATENG renungan kader sejati Muktamar Ikatan Remja Muhammadiyah di JATENG Muktamar adalah ajang perhelatan yang tertinggi di suatu Ormas,dan siapa yang mengerti ddalamnya diwanai dengan "apa". Hanya Manusia yang bertanggung jawablah yang bisa berkomit dengan apa yang telah menjadikan argumennya. dan tanyakan pada jiwa anda "siapkah saya dengan konsekuensinya".

kadang ada yang bilang ucapkan "bismillahhirohmannirohim" semuanya akan diserahkan pada Allah. tidak cuma itu! kita harus berjuang lebih dari apa yang dilihat dimata orang lain. Aku masih ingat dulu aku pernah berurusan dengan seseorang yang membuat aku sakithati di IRM, hampir aku ingin mencaaci-maki dan setelah itu keluar dari IRM tapi.

Kemudian aku berfikir kembali AKU TERCIPTA UNTUK UMAT DAN DEMI UMAT PULA AKU HARUS TERUS MELAGKAH dengan ini aku kembali berkoreksi diri dan bangkit untuk tetap berjala . sakit hati adalh suatu hal yang biasa di IRM hampir aku sering menjumpai di-pars nan angun namun perkasa tergambar diwajah teman-temanku. Suatu ketika kamu harus berfikir dan bertanya pada dunia ketika kamu sakit hati, saya yakin pasti kamu menemukan sisi menarik dunia (ini tentang teori keseimbangan kosmas pada diri manusia dan hubungannya dengan Alam).

Untuk Mukatamar IRM ke 16 di Solo ini aku harap ini menjadi catatan sejarah karena pada muktamar ini kita kemabali pada zaman IPM - IRM - IPM. Tetap Berjuang Wahai sahabatku Nun walkolami wama yas thurun Minten Ayu larassati.

renungan kader sejati oleh Minten Ayu Larassati

Pengakuan Dosa Yang Sempurna,

Hampir tidak percaya ketika mendengar pengakuan Amien Rais menerima dana nonbujeter dari Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) untuk dana kampanye pemilihan presiden 2004 silam. Hal ini sama halnya pengungkapan tindak kekerasan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) oleh Inu Kencana Syafi’i.

Hampir semua kasus besar diungkap oleh pelakunya sendiri. Boleh dibilang hal semacam ini sebagai penebusan dosa yang tergerak oleh hati nurani atau hanya latah. Satu yang dapat dihargai dari mereka yaitu keberanian untuk mengungkap kasus-kasus tersebut dan siap menerima tantangan yang akan menghadang.

Harus di akui bahwa di Indonesia banyak kasus besar yang terkesan disembunyikan. Hanya sedikit yang muncul kepermukaan dan mampu di ekspose oleh media. Itupun hanya sedikit yang tuntas di tangan hukum. Kong-kalikong acapkali menjadi hal yang menjadikan sulitnya penegak hukum mengambil tindakan yang tegas.

Langkah Politis

Langkah Amien Rais memberikan keterangan kepada pers perihal kasus aliran dana pada kampanye pilpres 2004 adalah langkah yang tepat. Siapa yang tidak takut pada kekuatan media yang mampu membangun opini publik yang luar biasa. Langkah-langkah seperti ini dapat diartikan sebagai perang terbuka namun penuh selimut awan putih dan mematikan.

Mau tidak mau semua yang terlibat dalam kasus ini akan merasa tertekan, terancam pada ranah image. Jika tidak disikapi secara cepat maka mosi tidak percaya pada pemerintahan SBY akan terbangun. Tidak ayal banyak tokoh yang diduga terlibat dalam kasus ini kang kabut membuat statemen di media untuk menjaga kepentingan dan citra masing-masing.

Apa sebenarnya point yang ingin dicapai dalam pemunculan kasus ini oleh Amien? Kris Nugroho Pengamat Politik dari Universitas Airlangga mengatakan tuduhan Amien Rais dan bantahan SBY tentang dana non budgeter dari DKP, substansinya lebih pada politik. Kris menegaskan, hal ini bisa dilihat sebagai kampanye hitam untuk meruntuhkan seseorang. Karena mendekati tahun 2009 kondisi makin memanas, dan melihat komunikasi elit politik lebih pada praktek mencari kambing hitam (Surabaya.net, Jumat, 25/05). Sedangkan dalam fersi Amien menyatakan ini adalah murni dari hati nurani untuk kepentingan negara.

Pertemuan selama 12 menit, Minggu (27/05), di Bandara Halim Perdana Kusuma konon mengakhiri konflik politik antara Amien dan SBY. Agak melegakan memang jika memang benar kedua tokoh politik ini secara sadar untuk tidak main politik lagi dalam kasus ini dan lebih mementingkan dalam hal kenegaraan. Sedangkan kesepakatan untuk mengakhiri konflik politis pada pertemuan 12 menit itu dinilai langkah yang tepat oleh banyak fihak. Meski begitu, mereka meminta masalah dana DKP tetap diusut sesuai aturan hukum yang berlaku.

”Saya menyambut baik perdamaian yang dilakukan Pak SBY (Presiden Susilo Bambang Yudhoyono-red) dan Pak Amien. Sebagai elite politik keduanya harus memberikan contoh kepada masyarakat bagaimana menyelesaikan masalah tanpa masalah lagi,” kata Hidayat di sela-sela acara maulid dan silaturahmi bersama 2.500 ustazah se-DKI Jakarta di lapangan Tenis Indoor, Senayan, Jakarta, Selasa (29/5). Namun, menurut Hidayat, masalah dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) tetap harus dituntaskan. ”Jangan dibiarkan seperti ini. Timbul saling tuduh, saling fitnah, dan saling curiga. Selesaikan masalah ini secara hukum, tetapi yang berbasis fakta, bukan fitnah,” ujarnya (Solo Pos, Rabu 30/05).

Peluang Impeachment

Bisa jadi terjadi keadaan yang sangat genting ketika kasus terkait aliran dana nonbujeter DKP dan maupun dana dari Washington, dijadikan alat impeachmen oleh pihak-pihak tertentu yang ingin menurunkan SBY sebelum 2009. Amien menilai kasus dana nonbujeter DKP telah disikapi oleh berbagai kepentingan politik termasuk lawan-lawan Presiden Yodhoyono. Namun Amien mengutamakan penyelesaian masalah tersebut melalui ranah hukum dan bukan langkah politik.

Hidayat Nur Wahid ketua MPR menyatakan dampak dari impachment adalah jika presiden terbukti dan kemudia MPR menyatakan dimakzulkan maka melalui proses di DPR dan Mahkamah Konstitusi mengharuskan diberlakukannya Pasal 8 ayat (3) UUD 1945 maka dalam 30 hari Indonesia dipimpin oleh triumvirat (Menlu, Mendagri, Menhan). Dalam 30 hari tersebut MPR mengadakan sidang untuk memilih presiden dan wakil presiden dari pasangna yang diajukan parpol yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua.

Ketakutan Hidayat nampak jelas pada statemenya terkait keraguan atas Pasal 8 ayat (3) tidak akan membawa solusi yang tuntas, “Bahkan mengambang dan akan menghadirkan Indonesia entah bagaimana kondisi dan nasibnya pada hari ke 31 hari” (Solo Pos, Rabu 30/05). Kenapa sampai seheboh itu ketakutan para pejabat mengandaikan SBY terbukti dalam kasus ini, toh jalur hukum belum dijalankan namun tersirat jelas jawaban dari ini semua sebelum dimuai jalur hukum. Benarkah SBY dan semua calon mendapat aliran dana itu?

Momenum ini lah yang harus dimanfaatkan untuk menjawab agenda besar reformasi yaitu pemberantasan korupsi. Peran KPK untuk mengusut kasus ini sampai tuntas pada jalur hukum adalah wajib dilakukan. Harapan rakyat atas trasparansi dan tuntasnya kasus ini adalah cermin untuk mengevaluasi jalanya reformasi dan demokrasi di Indonesia. Kejelasan hukum dan ketegasan hukum yang berlaku akan menjadikan kepribadian bangsa yang terhormat. Sehingga pembelajaran demokrasi di Indonesia akan memiliki tiik cerah baru.

Menuju Paradigma Let Producer Beware

China menjatuhkan larangan masuk atas produk hasil laut Indonesia masuk ke wilayahnya untuk sementara waktu. Hingga kini, pengumuman larangan impor sementara itu hanya diperoleh dari situs resmi Badan Karantina China (AQSIQ) yang menyatakan banyak produk perikanan Indonesia yang mengandung unsur logam berbahaya seperti merkuri dan cadmium.

Sangat disayangkan memang tindakan China atas pempublikasian lebih dahulu, sementara jalur birateral belum dilakukan, apakah ini disengaja? Karena alasan untuk mencari bargaining position mungkin, karena prodak China setidaknya mendapat predikat buruk oleh konsumen di Indonesia atas rilis BPOM dalam liputan-liputan media.

Bisa jadi langkah China mempublikasikan dahulu adalah salahsatu cara mempengaruhi pasar. Persis dengan yang terjadi di pasar Indonesia yang membuahkan stigma bahwa produk China bermasalah, mulai dari standar kualitas sampai masuknya produk tanpa izin resmi ke pasar Indonesian.

Larangan sementara impor produk hasil laut Indonesia menuai berbagai pendapat dari berbagai kalangan, diantaranya Jusuf Kala “pemerintah kita dan China tentunya melindungi konsumen dalam negri kita sendiri maupun konsumen China. Akan tetapi, jangan sampai ini menjadi perang dagang kedua Negara, kalau itu terjadi, tentunya tidak baik.” Kompas (7/8).

Selama 2006, ekspor produk perikanan Indonesia ke China mencapai 70,3 juta dolar AS. Ekspor produk makanan dan minuman olahan ke China selama 2006 mencapai 31 juta dolar AS, ekspor selama Januari-April mencapai 12,8 juta dolar AS. Sementara itu, impor produk makanan dan minuman olahan selama 2006 mencapai 135 juta dolar AS sedangkan Januari-April 2007 mencapai 61 juta dolar AS. Secara total pada 2006, nilai ekspor ke China mencapai 8,3 miliar dolar AS sedangkan impornya sebesar 6,6 miliar dolar AS. Surplus perdagangan Indonesia dengan China itu ditopang oleh ekspor minyak dan gas.

Wajar saja ketakutan perang dagang atara China dan Indonesia berpotensi besar, indikasinya larangan China terhadap impor produk hasil laut menyusul setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis tujuh produk asal China mengandung formalin.

Perang Citra

Boleh dibilang sebenarnya perang perdagangan sebenarnya sudah dimulai dari perang pencitraan. Tujuh produk China yang telah dinyatakan oleh BPOM berbahaya dan dibesarkan di media tentunya berdampak buruk terhadap kenyamanan konsumen produk China di Indonesia khususnya. China melihat itu sebagai hal yang merugikan baginya, sehingga konsep bahwa media harus dilawan dengan media menjadi taktis jitu bagi China.

Jangan heran publikasi melalui situs resmi AQSIQ dipilih sebagai tandingan pengumpan media di Indonesia. Jika jalur birateral dulu maka akan sangat lama pembentukan opinion public, dan lagi menjaga kepercayaan konsumen produk China di Indonesia lebih penting dari pada masalah perang dagang.

Perang dagang yang dikuatirkan akan terjadi sebenarnya bisa ditepis dengan melihat kerjasama yang telah terjalin dengan baik antara RI dan China. Negara mana yang mau kehilangan sumber pendapatan yang cukup besar, saya kira tidak mungkin kalau alasan yang dipakai hanya masalah standar mutu produk, terlalu kecil untuk nominal keuntungan sebesar itu.

Perlindungan Konsumen

Saat ini konsumen adalah korban langsung dari produk yang mengandung formalin, hendaknya jangan hanya ribut-ribut masalah bisanis, atau membicarakan untung-rugi bisanis dan financial saja.

Perlindungan terhadap konsumen agaknya masih sepi di Indonesia. Padahal masalah standar produk sangatlah penting. Saat ini yang terekspos media baru permen dan kosmetik, bayangkan jika yang produk tidak standar itu obat misalnya, resiko konsumen akan lebih berbahaya.

Jika hanya penyakit flu mungkin hanya akan lama sembuhnya dengan mengkonsumsi obat tidak setandar, bagaimana dengan obat penyakit yang lebih berbahaya, nyawa taruhanya.

Standarisasi ini sangat penting untuk dimengerti oleh produsen, dengan mengesampingkan ini untuk keuntungan finansial semata tidaklah bijak. Dengan semakin kritisnya masyarakat, harusnya mereka untuk menyelaraskan produk dengan keinginan konsumen yaitu keinginan produk yang bagus.

Sudah saatnya produsen meninggalkan paradigma product out, yaitu memproduksi barang dan jasa sebanyak-banyaknya tanpa diimbangi quality control memadai.

Kini paradigmanya market in, yaitu menguji betul aspek keamanan dan perlindungan konsumen sebelum suatu produk dilepas ke pasar. Karena proses jadi lebih panjang dan biaya mungkin juga lebih besar, mau tidak mau konsumen akan membayar lebih mahal.

Komunitas pelaku usaha harus sudah berubah dari paradigma let be consumer beware yaitu konsumenlah yang harus hati-hati sebelum mengonsumsi barang dan jasa, ke paradigma let producer beware, yaitu produsenlah yang harus berhati-hati sebelum melepas produk ke pasar.

Inilah sebenarnya permasalahan yang krusial untuk dipertimbangkan kembali para pelaku bisanis nasional maupun internasional dimasa depan, serta sinergi dari pemerintah dan lembaga pengawas yang pro konsumen.